1. Selama bulan puasa terhitung mulai tanggal 20 Juli 2012 sampai dengan tanggal 16 Agustus 2012, Jam Kerja Kantor UNS diatur sebagai berikut.
    1. a. Hari Senin s.d Kamis : Pukul 08.00 – 15.00 WIB; Istirahat : Pukul 12.00 – 12.30 WIB
    2. Hari Jum’at : Pukul 08.00 – 14.30 WIB; Istirahat : Pukul 11.00 – 12.30 WIB
  2. Untuk menghormati Saudara-saudara kita yang menjalankan Ibadah Puasa kami tetapkan beberapa hal sebagai berikut:
    1. Di ruang kantor, ruang-ruang kuliah Fakultas, ruang Praktikum, ruang sidang/rapat di lingkungan Universitas Sebelas Maret tidak disediakan minuman/makanan;
    2. Bagi yang tidak menjalankan Ibadah Puasa, mohon tidak makan, minum dan merokok di ruang kerja, dan mengambil tempat tersendiri bila melakukan hal tersebut.
  3. Selam bulan Puasa, bagi yang menyelenggarakan Senam Kesegaran Jasmani pada jam kerja ditiadakan dan dianjurkan untuk melakukan sendiri di luar kerja.
  4. Hari Libur dalam rangka merayakan Idul Fitri tahun 2012.Berdasarkan Keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: 7 Tahun 2011, Nomor: 04/MEN/VII/2011 dan Nomor SKB/03/M.PAN-RB/07/2011, maka Hari Libur Idul Fitri bagi Pegawai Universitas Sebelas Maaret diatur (a). Tanggal 19 dan 20 Agustus 2012, Libur Idul Fitri; (b). Tanggal 21 dan 22 Agustus 2012, Cuti Bersama;
  5. Ketentuan hari pertama Puasa berdasarkan hasil sidang isbat pemerintah.
  6. Untuk tetap menjaga ketertibvan dan keamanan pada hari libur/cuti tanggal 19 Agustus s.d 22 Agustus 2012, Pimpinan Fakultas/Lembaga/UPT/Unit Kerja mengatur jadwal piket, di lingkungan Unit Kerjanya masing-masing.