Merujuk pada surat edaran dari Direktur Pendidik dan Tenaga Kependidikan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 1314/D4.3/2012 tanggal 27 April 2012 perihal usul kenaikan jabatan/pangkat dosen terkait beberapa jurnal yang diragukan keabsahan/keaslian jurnal beserta artikelnya. Sehubungan dengan usulan kenaikan pangkat/jabatan akademik dosen di lingkungan Kemdikbud dan berdasarkan pencermatan terhadap dokumen jurnal yang diterima dari institusi pengusul, perlu diberitahukan hal-hal sebagai berikut.
- Dir. Diktendik Ditjen Dikti meragukan keabsahan/keaslian jurnal beserta artikelnya, antara lain sebagai berikut.
- Buletin Pendidikan Matematika; Penerbit: Program Studi Pendidikan Matematika FKIP Universita Pattimura
- Aspirasi, Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik; Penerbit: FISIP Universitas Jember
- Agritek, Jurnal Ilmu-Ilmu Pertanian, Teknologi Pertanian, dan Kehutanan; Penerbit: LPPM Institut Pertanian Malang
- Jurnal Didaktika, Jurnal Pendidikan Pengembangan Kurikulum dan Teknologi Pembelajaran; Penerbit: FKIP Universitas Mulawarman
- Buletin Penelitian; Penerbit: Lembaga Penelitian Universitas Hasanuddin
- Jurnal Aplikasi Manajemen (JAM); Penerbit: FE Universitas Brawijaya (surat Dir. Ditendik No. 309/E4.3/2012 tanggal 07 Februari 2012).
- Dir. Ditendik telah bersurat kepada Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat untuk meminta klarifikasi jurnal tersebut di atas, sebelum Dir. Ditendik menerima klarifikasi maka artikel yang dimuat pada jurnal pada angka 1 s.d 2 sementara tidak lagi dinilai untuk kenaikan pangkat/jabatan akademik dosen.
Leave A Comment