Dibuka kesempatan penerimaan proposal P2M dengan dana DIPA PNBP tahun anggaran 2013, dengan ketentuan sbb.

  1. Pengajuan proposal secara online, sosialisasi akan segera dilaksanakan LPPM ke fakultas-fakultas berkoordinasi dengan KPPMF setiap fakultas.
  2. Proposal diajukan oleh kelompok peneliti/pengabdi (bukan individu) yang berafiliasi dengan lb/prodi/jurusan/bagian fakultas atau pusat studi di LPPM beranggotakan dua atau tiga orang dosen, menyertakan mahasiswa sebagai bagian dari tugas akhir/thesis/skripsi.
  3. Dosen yang boleh mengajukan adalah dosen yang ber NIDN.
  4. Setiap kelompok dianjurkan mengajukan lebih dari satu judul kegiatan, tetapi dalam kontrak pelaksanaan, seorang dosen hanya dapat menjadi ketua di satu judul atau anggota di maksimal dua judul kegiatan penelitian atau pengabdian.
  5. Proposal diajukan melalui fakultas, dikoordinasikan oleh KPPMF, atau melalui Pusat Studi dikoordinasikan oleh Kepala Pusat Studi. KPPMF atau kepala Pusat Studi diharap sudah melakukan seleksi administratif atas proposal yang diajukan.

Informasi lengkap dapat diakses pada http://lppm.uns.ac.id/