Yth.

Ketua Lab Prodi Pendidikan Biologi

Dosen dan Mahasiswa Prodi Pendidikan Biologi FKIP UNS

Mahasiswa Prodi Pendidikan Biologi

Dengan Hormat,

Mengacu pada Surat Edaran Rektor Universitas Sebelas Maret No. 42/UN27/SE/2020 tanggal 25 Juni 2020 tentang pelaksanaan aktifitas akademik Universitas Sebelas Maret dalam tatanan normal baru pada semester gasal 2020/2021 Poin 1 a dan b, maka dengan ini Prodi Pendidikan Biologi mengambil kebijakan terkait kegiatan praktikum sebagai mana terlampir dibawah ini.