Diberitahukan kepada mahasiswa penerima Bidikmisi berdasarkan surat Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan nomor 2705/Un27/KM/2015 tanggal 18 Maret 2015 dan sesuai perjanjian kontrak mahasiswa Bidikmisi dinyatakan bahwa setiap mahasiswa penerima Bidikmisi wajib membuat proposal PKM sekurang-kurangnya 1 (satu) judul selama menjadi mahasiswa. Informasi lengkap tentang penulisan dan persyaratan dapat dilihat di website: mawa.uns.ac.id
Adapun surat pemberitahuan dapat dilihat di :Penyususnan PKM Bidik Misi 2014
Demikian informasi kami sampaikan. Terimakasih.
Leave A Comment